Jika dalam asuransi konvensional ada tujuan bisnis yang ingin dicapai, tujuan tersebut adalah perusahaan yang akan meraup keuntungan dari peserta asuransi. Sedangkan dalam bisnis asuransi syariah sendiri, besaran bagi hasil antara perusahaan dan peserta telah disepakati melalui akad.
Jenis investasi dalam asuransi syariah hanya dilakukan pada kegiatan atau bentuk kerja sama yang sesuai dengan syariat Islam. Dan tentunya semua kegiatan kerjasama tersebut sudah dipastikan kehalalannya. Dan hasil dari kerjasama pun akan dibagi dengan peserta asuransi, bukan semata menjadi keuntungan perusahaan.
Berbagi risiko disini merupakan suatu kegiatan yang berbentuk tolong menolong, yang mengacu pada ajaran Nabi. Disebutkan tolong menolong, karena ketika ada salah satu peserta mendapati kesulitan. Maka semua dana peserta dapat dipinjamkan dahulu kepada yang membutuhkan. Dalam hal tersebut dapat diartikan bahwa semua peserta asuransi syariah telah berbagi risiko dan kesulitan dengan peserta lain yang sedang mendapati musibah.
Begitu pula dalam investasi asuransi syariah, semua peserta akan mendapatkan keuntungan dari hasil investasi yang dilakukan. Jadi, tak hanya perusahaan saja yang akan meraup keuntungan dari hasil investasi. Karena semua ketentuan bagi hasil dari semua investasi transparan disebutkan dalam akad asuransi syariah.
Hukum asuransi syariah dalam Islam sudah dijelaskan dan ditetapkan oleh MUI seperti yang dijelaskan diatas. Jadi apabila Anda ingin melakukan investasi asuransi syariah, sudah tidak perlu khawatir lagi. Karena perusahaan asuransi syariah diawasi oleh dua lembaga sekaligus.
Kedua lembaga tersebut adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah yang akan membantu mengawasi perusahaan asuransi supaya semua kegiatannya tetap sesuah dengan syariat Islam. Dan memastikan perusahaan tidak menyimpang dan keluar dari syariat Islam.
Manfaat yang dapat dirasakan ketika sudah menjadi peserta asuransi syariah adalah dapat membantu diri ketika sedang dalam masa sulit. Dan juga dapat menolong orang lain yang menjadi peserta juga dalam perusahaan. Jadi, tak hanya meraup keuntungan duniawi saja. Melainkan mendapatkan keuntungan sebagai amalan baik juga.
Berikut Adalah Beberapa Perusahaan Asuransi Yang Bisa Menjadi Pilihan Ketika Anda Ingin Mulai Berinvestasi:
PRUDENTIAL-PRUmed Cover Syariah
MANULIFE- Berkah Savelink
FWD-Bebas Ikhtiar
ALLIANZ-Asuransi Syariah
ASTRA-Asuransi Syariah
SUNLIFE- Brilliance Hasanah Protection Plus
Meskipun tujuan dari beberapa perusahaan asuransi diatas sama, namun masing-masing perusahaan parti memiliki keunggulan. Jadi pastikan untuk tetap memeriksan lebih terperinci terkait akad dan segala macam hal yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi tersebut. Agar Anda tidak akan merasa salah memilih perusahaan.
Itulah tadi beberapa perusahaan yang mungkin akan menjadi pilihan Anda dalam menginvestasikan asuransi yang berbasis syariah. Semoga beberapa pilihan serta penjelasan tentang hukum asuransi syariah dalam Islam yang sidah dijelaskan diatas dapat membantu Anda ya.
Sumber Foto:www.freepik.com
Daftar Broker Forex
Daftar Market Kripto
Trading dan investasi adalah aktivitas yang mengandung risiko. Tidak ada jaminan bahwa kinerja di masa lalu akan terulang kembali di masa depan. Seluruh keputusan finansial berada di tangan Anda. Kami tidak dapat menjamin keuntungan ataupun mencegah kerugian.

