JurnalForex.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menginginkan masyarakat tidak berspekulasi untuk melakukan investasi pada mata uang digital seperti Bitcoin, dimana sekarang mulai dilirik banyak orang sebagai salah satu produk investasi. Baca Juga: Berguru Airdrop Sebagai Investasi Gratis
“Bagi Indonesia, yang tampak sering mengalami kenaikan harga yang makin tinggi, hal ini mengakibatkan Bitcoin dilirik sebagai suatu wujud investasi baru. Tetapi kami berharap tidak terjadi sebuah spekulasi yang kedepannya dapat mengalami kerugian” ujar Mulyani, di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Beberapa waktu sebelumnya, Bank Indonesia sebagai regulator memang sudah menghimbau terhadap masyarakat supaya tidak melakukan investasi pada mata uang digital, melainkan memilih produk investasi lain yang lebih sehat dan terjamin.
Mata uang digital, seperti Bitcoin tidak dijamin dan produk ini adalah bentuk investasi yang tidak diakui di Indonesia saat ini. Kecuali itu, Bitcoin juga merupakan bentuk alat pembayaran yang tidak resmi atau ilegal.
Mulyani menjelaskan, berkaitan dengan mata uang digital ini dan investasi dalam bentuk mata uang digital itu sendiri ialah wewenang Bank Indonesia sebagai bank sentral dan otoritas jasa keuangan yang bertugas mengawasi dan mengendalikan semua wujud investasi di institusi jasa keuangan.
Daftar Broker Forex
Daftar Market Kripto
Trading dan investasi adalah aktivitas yang mengandung risiko. Tidak ada jaminan bahwa kinerja di masa lalu akan terulang kembali di masa depan. Seluruh keputusan finansial berada di tangan Anda. Kami tidak dapat menjamin keuntungan ataupun mencegah kerugian.