• Home  
  • Peer to Peer Lending Adalah Bisnis Investasi Masa Depan
- Uncategorized

Peer to Peer Lending Adalah Bisnis Investasi Masa Depan

🔔 follow: Instagram Facebook X (Twitter) 🔔 follow: Instagram Facebook X (Twitter) Investree saat ini telah mengembangkan sistem pendanaan syariah sehingga semua transaksi pinjaman tidak ada unsur riba yang dilarang dalam syariat Islam. Dalam pendanaan syariah ini, lender akan segera memperoleh pendapatan imbal hasil dalam bentuk Ujrah Wakalah sebagai jasa penagihan dari borrower tanpa beban […]

Investree saat ini telah mengembangkan sistem pendanaan syariah sehingga semua transaksi pinjaman tidak ada unsur riba yang dilarang dalam syariat Islam. Dalam pendanaan syariah ini, lender akan segera memperoleh pendapatan imbal hasil dalam bentuk Ujrah Wakalah sebagai jasa penagihan dari borrower tanpa beban biaya apapun.

Untuk bisa bergabung menjadi lender di Investree, Anda cukup melakukan deposit sebesar minimal Rp. 5.000.000,- sebagai pembiayaan usaha melalui sistem online.

4. Modalku

Modalku-P2p-Lending-Indonesia

Modalku sebagai platform P2P Lending di Indonesia menawarkan jasa untuk mempertemukan pendana dan pengusaha UMKM yang kesulitan dalam sektor modal usaha.

Keuntungan yang ditawarkan dari perusahaan modalku bagi pendana berkisar 18% pertahun. Melalui Modaku, Anda cukup melakukan pendanaan minimal sebesar Rp. 100.000,- dengan tawaran hasil yang kompetitif.

Agar mampu bersaing dengan perusahaan P2P Lending lainnya, Modalku juga menghadirkan pilihat tenor bagi peminjam minimal 1 bulan sehingga menguntungkan bagi investor dalam mengelola dananya.

Sebagai peminjam, Modalku memberikan bunga pinjaman antara 10% – 30% per tahun tergantung dari tingkat resiko dari data peminjam.

Hal ini sangat fair bagi pelaku UMKM dan investor guna mewujudkan hubungan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

5. Danamas

Modalku-P2P

Danamas ialah merk  dagang yang berdiri sejak tahun 2000 dari perusahaan bernama PT. Komindo  Arga Digital dimana kemudian berganti nama PT. Pasar Dana Pinjaman dibawah naungan Sinarmas Financial Service.

Kini Danamas juga mengembangkan teknologi peer to peer lending untuk membantu pengusaha mikro dalam mengembangkan bisnis dengan mempertemukan kepada pemodal.

Berikut keuntungan bergabung melalui Danamas: Bagi Investor:

  • Investor dapat menentukan nilai return/hasil sendiri dari pihak lender.
  • Dana yang di investasikan dapat dibagi kepada beberapa peminjam sehingga tingkat resiko akan tersebar.
  • Investor dapat menarik uang yang di pinjamkan walaupun belum jatuh tempo.
  • Pengembalian pokok serta bunga dilakuan setiap bulan.

Bagi Peminjam:

  • Bersifat fleksibel dalam proses pengembalian sesuai dengan pendapatan usaha.
  • Proses pencarian tidak berbelit-belit.
  • Sebagai agunan adalah kelayakan usaha.
  • Biaya bunga terjangkau.

Cara Untuk Mengajukan Pinjaman di P2P Lending.

Dengan tujuan untuk mempermudah bagi pelaku usaha atau UMKM dalam memperoleh dana usaha, maka platform peer to peer memberikan fasilitas kemudahan dalam mempertemukan antara pendana dan peminjam.
Cara untuk mengajukan pinjaman, Anda bisa mengunjungi website P2P platform kemudian mengisi data sesuai syarat dan ketentuan.

Pengajuan akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu dari pihak perusahaan P2P Lending sebelum diajukan pada pihak pendana.

Setelah lolos verifikasi, maka platform akan mencari atau mengajukan pendanaan kepada pihak investor untuk mendapatkan persetujuan. Setelah mendapat investor maka tahap selanjutnya adalah penyaluran dana kepada peminjam dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Bagi lender atau peminjam sebaiknya membaca syarat-syarat yang berlaku terlebih dahulu sebelum mengajukan aplikasi seperti sistem pembayaran serta besaran bunga. Kejelasan data pinjaman akan mempermudah dalam proses penyelesaian jika ada salah satu pihak wanprestasi.

Peer to Peer Lending Adalah Peluang Investasi Terkini.

Melihat perkembangan dunia UMKM sebagai sektor mikro di Indonesia, maka kebutuhan modal usaha menjadi faktor utama yang menjadi perhatian. Kendala utama dalam kemajuan sektor UMKM adalah keterbatasan akses dalam memperoleh dana tambahan sebagai modal untuk mengembangkan usaha.
Cara konvensional seperti dana usaha dari koperasi, bank atau leasing dirasa lebih lama serta membutuhkan data usaha lebih ketat. Banyak pelaku UMKM gagal mengajukan dana karena tidak memiliki rekam pinjaman serta pendapatan yang fluktuaktif sehingga tidak bisa dibukukan secara rapi.

Melihat kondisi ini, maka kehadiran teknologi P2P Lending menjadi jawaban atas permasalahan tersebut. Dengan kemudahan dan minat banyak investor yang ingin bergabung, maka perputaran dana dan roda perekonomian akan semakin lancar. Kemudahan proses pencairan dana usaha akan membantu dalam peningkatan pembangunan ekonomi dari sektor UMKM.

Dengan plaftorm berbasis teknologi finasial maka proses verifikasi akan semakin mudah. Kecepatan dan pemangkasan biaya juga menjadi faktor lebih dalam proses pinjaman dana melalui P2P Lending.

P2P Lending kini telah teregulasi melalui peraturan OJK selaku pengawas otoritas jasa konsumen sehingga lebih terjamin dalam legalitas dan kelangsungan usaha.

Dengan perkembangan begitu pesat, maka peer to peer lending adalah bisnis investasi masa depan yang berpeluang besar untuk bersaing dengan pendanaan konvensional. Bagi Anda yang mencari produk investasi maka P2P Lending bisa menjadi pilihan.

DISCLAIMER
Trading dan investasi adalah aktivitas yang mengandung risiko. Tidak ada jaminan bahwa kinerja di masa lalu akan terulang kembali di masa depan. Seluruh keputusan finansial berada di tangan Anda. Kami tidak dapat menjamin keuntungan ataupun mencegah kerugian.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami

Jurnalforex.com menyajikan berita, analisis, dan edukasi terkini seputar forex, kripto, serta dunia keuangan untuk trader dan investor Indonesia.

Email: jurnalforexdotcom@gmail.com