JurnalForex.com -Dalam waktu dekat, BPJS Ketenagakerjaan memiliki rencana untuk melakukan perubahan nama panggilan menjadi BP Jamsostek. Hal ini disampaikan melalui website resmi bpjsketenagakerjaan.co.id dalam kolom berita tanggal 5 November 2019.
Melalui radarsukabumi.com (Sukabumi, 5/11/2019), Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sukabumi Bpk. Emir Syarif menyampaikan tentang rencana perubahan ini.
Namun perubahan tersebut hanya dipakai untuk penyebutan saja, tidak merubah organisasi dan tupoksi yang tertera pada undang-undang No 24 Tahun 2011 mengenai BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mempermudah dalam pengucapan dan gampang diingat oleh masyarakat luas.
Tidak dipungkiri bahwa saat ini masih banyak masyarakat yang bingung membedakan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Banyak masyarakat yang menganggap bahwa kedua lembaga tersebut sama, padahal secara visi, misi dan kelembagaan jelas berbeda.
Perbedaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Dirangkum dari website resmi bpjs-kesehatan.go.id, BPJS Kesehatan bermula sejak awal kemerdekaan Republik Indonesia yaitu tahun 1949 melalui Menteri Kesehatan Bpk. Prof. G.A. Siwabessy dalam gagasannya untuk membentuk program asuransi kesehatan semesta.
Saat itu ruang lingkup anggota masih sebatas pegawai negeri sipil dan keluarga. Dalam perjalanan, di tahun 1968 keluarlah Peraturan MenKes No 1 Tahun 1968 untuk membentuk Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) tentang peraturan jaminan kesehatan bagi para PNS, Pensiunan dan keluarga.
Dalam catatan sejarah berikutnya, pada tahun 1984 keluarlah PP no 22 dan 23 dari pemerintah untuk mengubah ruang lingkup kerja BPDPK dari Departemen Kesehatan menjadi BUMN di bawah naungan PERUM HUSADA BHAKTI (PHB) sehingga cakupannya berkembang menjadi PNS, Pensiunan PNS, Perintis Kemerdekaan, Veteran dan anggota keluarga. Sejak tahun 1992 keluarlah PP no 6 Tahun 1992 sehingga PHB berubah menjadi PT.ASKES (Persero) dan sejak saat itu cakupannya semakin meluas hingga menyentuh pekerja BUMN melalui program Askes Komersial.
Daftar Broker Forex
Daftar Market Kripto
Trading dan investasi adalah aktivitas yang mengandung risiko. Tidak ada jaminan bahwa kinerja di masa lalu akan terulang kembali di masa depan. Seluruh keputusan finansial berada di tangan Anda. Kami tidak dapat menjamin keuntungan ataupun mencegah kerugian.